Sungai Utik adalah Kelompok Dayak Iban di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Indonesia. Masyarakat Dayak Iban Sungai Utik tetap menjalankan sistem adatnya, termasuk budaya Rumah Betang (rumah panjang tradisional) yang dapat menampung lebih dari 300 orang. Praktik budaya kerja sama, timbal balik dengan alam, serta pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan menjadikan mereka teladan dan ikon yang patut dicontoh di antara masyarakat adat lainnya. Banyak pemimpin adat dan tokoh lainnya mengunjungi masyarakat untuk mempelajari bagaimana masyarakat Dayak Iban Sungai Utik menjaga dan melestarikan budaya, pengetahuan tradisional, dan melindungi hutan adat mereka sambil menjaga persatuan dan kohesi masyarakat yang kuat.
Dari rumah panjang mereka yang berukuran 214 meter, masyarakat Dayak Iban Sungai Utik telah melindungi hutan adat mereka seluas 9.504 hektar dari kepentingan perusahaan dan pembalak liar. Selama beberapa dekade, masyarakat Dayak Iban Sungai Utik telah menunjukkan komitmen dan persatuan kolektif mereka untuk mempertahankan wilayah leluhur mereka sambil mempraktikkan tradisi pengelolaan lokal. Suku Dayak Iban Sungai Utik mempunyai sistem tata ruang adat dalam konservasi dan pengelolaan sumber daya yang berpedoman pada aturan adat yang ketat. Hal ini terbukti efektif menjaga kelestarian ekosistem di wilayah mereka, termasuk hutan, lahan basah, dan sungai Sungai Otik.